REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meminta penjelasan terkait kecelakaan Metromini versus KRL yang terjadi di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Ahad (6/12). Usai menghadap, Jonan menyebut ada dua hal yang menjadi arahan Presiden.
"Supaya ada pembenahan disiplin Metromininya dan juga pembahasan bagaimana mengatasi secara permanen perlintasan-perlintasan sebidang ini," ujarnya, Senin (7/12).
Terkait dengan disiplin pengemudi Metromini, Jonan mengatakan akan dibentuk tim khusus yang memeriksa kesesuaian SIM, kesehatan sopir dan kelaikan kendaraan. Untuk menjalankan hal itu, Kemenhub akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Presiden, lanjut Jonan, juga menginstruksikan agar ada pembenahan secara menyeluruh dalam manajemen Metromini. Agar tak ugal-ugalan di jalan, Jokowi ingin agar supir dibayar berdasarkan kilometer yang ditempuh, bukan dengan sistem setoran.
"Kalau berdasarkan penumpang ya semangatnya untuk jaga keselamatan kurang, karena mengejar setoran," ucapnya.
Selain soal displin pengemudi kendaraan umum, Jonan mengatakan, Presiden meminta agar ke depan tak ada lagi perlintasan sebidang. Semua jalur rel kereta yang melintasi jalan umum harus dibuat underpass atau flyover demi menghilangkan risiko kecelakaan. Mantan Dirut PT KAI tersebut lebih memilih underpass dengan alasan membangun jalur rel kereta layang lebih mahal biayanya.
Jumlah perlintasan sebidang yang ada di Jakarta, menurut Jonan, ada sekitar 200 titik. Dia tak memungkiri bahwa masih ada perlintasan tidak resmi yang minim penjagaan.