Sabtu 12 Dec 2015 05:00 WIB

Ini 12 Wilayah yang Dinyatakan Bebas Korupsi

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Foto: Republika/Musiron
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menyatakan pentingnya implementasi Zona Integritas (ZI) instansi pemerintah dalam percepatan reformasi birokrasi. Dia pun kemudian menetapkan ada 12 Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari seluruh instansi di Indonesia.

Yuddy mengatakan sasaran utama yang dituju ZI adalah unit-unit kerja pelayanan publik yang langsung berkaitan dengan masyarakat serta mendongkrak akuntabilitas unit kerja yang berbasis pada kinerja. Ia mengaku akan terus memonitor, mengevaluasi dan membina ke-12 unit tersebut menjadi unit-unit pelayanan terbaik. Diharapkan, unit-unit itu nantinya akan berlomba-lomba memberikan pelayanan bersih dan bebas dari KKN.

"Fokus reformasi birokrasi langsung diarahkan pada unit-unit kerja pelayanan publik dan perizinan di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda). Untuk itu, komitmen pimpinan menjadi krusial," katanya pada Jumat, (11/12).

Yuddy berharap ke-12 unit tersebut akan menjadi gerakan masif perbaikan di unit pelayanan publik dan perizinan seperti amanah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, serta bersih dari praktek KKN.

"Momentum ini agar menjadi salah satu alat pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kongkrit, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya.

Yuddy menjelaskan WBK bukan hanya sekadar istilah, tetapi merupakan predikat yang diberikan berdasarkan hasil penilaian objektif oleh Tim Penilai Internal (TPI). Predikat tersebut diberikan atas dasar adanya perbaikan ke dalam yaitu akuntabilitas berbasis kinerja, serta pelayanan keluar kepada masyarakat

Berikut 12 unit yang mendapatkan predikat WBK:

1.    Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK RI,

2.    BPK RI Perwakilan Jawa Timur,

3.    BPK RI Perwakilan Banten,

4.    BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan,

5.    Kantor Pusat Perbendaharaan Negara Almapura,

6.    Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor,

7.    Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari,

8.    Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta,

9.    Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat,

10.   RSUD Tugurejo,

11.   RSUD Palembang Bari, 

12.   Lapas Wanita Kelas IIA Bulu. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement