REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, reformasi birokrasi tidak hanya sebuah perubahan yang melibatkan perilaku pelayanan yang menjadi tuntutan masyarakat. Namun reformasi birokrasi juga menuntut adanya pergantian nilai-nilai institusional, yaitu adanya perubahan dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negari sipil (PNS) dari berorientasi kepatuhan menjadi berorientasi profesionalitas.
"Ini bukanlah sebuah hal yang mudah dilakukan, karena institusi pemerintah sekarang ini merupakan institusi birokrasi yang telah dibangun sejak masa Orde Baru dalam kurun waktu lebih dari 30 tahun. Peran penting ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berbasis kinerja," katanya dalam sambutan wisuda mahasiswa UHAMKA di JCC, Jakarta, Ahad, (20/12).
Pegawai ASN memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa, Tugas yang harus diemban yaitu melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
Aparatur sipil negara, kata Yuddy, juga dituntut untuk dapat menyesuaikan diri terhadap upaya-upaya perubahan sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Peran strategis ASN sebagai pelaksana reformasi birokrasi di Indonesia menuntut ASN untuk tidak hanya melibatkan perubahan perilaku dan proses pembelajaran terhadap perubahan itu sendiri, tetapi juga menyangkut pengambilan keputusan secara profesional yang berdampak pada terlaksananya reformasi birokrasi.