REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Akibat menjual terompet berbahan dasar kertas dengan tulisan Al-quran, seorang distributor terompet di Kec. Cibitung Kab. Bekasi diamankan oleh Polsek Cikarang Barat, Senin (28/12) sore.
Dari tangan Suherman (31 tahun), polisi menyita sebanyak 18 terompet tertera tulisan arab, dan 21 terompet biasa. Awalnya, pada saat melakukan operasi Cipta Kondisi di Pasar Pamor Jalan Raya Bosih Kampung Selang, Cibitung, Bekasi, petugas menemukan dua terompet berisi tulisan Alquran pada dagangan seorang pedagang terompet AM (40 tahun).
Kemudian petugas menyita sebanyak 10 dagangan AM yang terdiri dari 2 terompet berisi tulisan Alquran dan 8 terompet biasa. Saat ditelusuri, AM mendapatkan terompet tersebut dari seorang distributor bernama Suherman. Polisi juga menyita sebanyak 39 terompet dari Suherman di rumah kontrakannya di Kampung Cibuntu, Cibitung, Bekasi.
Sejumlah terompet tersebut terdiri dari 18 terompet tertera tulisan Alquran, dan 21 terompet biasa. Suherman, distributor terompet asal Cirebon tersebut, mengaku telah menjual terompet dengan bahan serupa sejak tahun lalu. Dirinya tidak mengira, jika terompet yang dijualnya bergambarkan tulisan Alquran.
Selain huruf arab, sejumlah terompet lainnya bertuliskan bahasa inggris dengan kalimat The Holly Quran. "Saya udah jualan ini dari tahun lalu. Saya nggak bohong, saya ngga tau menahu ada tulisan itu," kata Herman.
Herman pun digiring ke Polsek Cikarang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih enggan mengungkapkan penangkapan penjual terompet berbahan dasar huruf alquran tersebut. "Belum, saya lagi rapat di Polres ini," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Aprima Suar, Selasa (29/12).
Hal yang sama pun disampaikan oleh Kapolresta Bekasi. Kombes Pol Awal Chairuddin menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, dan belum bisa memastikan bahan dasar terompet itu apa. "Untuk saat ini masih belum jelas. Kalau ada perkembangan akan saya sampaikan," kata Awal singkat.