REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menulai polemik karena disebut menjadi organisasi masyarakat (ormas) tempat menampung beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang hilang di daerah.
Pembicara kajian Islam tadabbur Alquran Masjid At Tin, Jakarta, Parwis L Palembani mengungkapkan, Gafatar sudah mempreteli ajaran Islam. Padahal, dia menjelaskan, umat Islam mempunyai hal baku dalam berkeyakinan yang ditunjukkan dengan adanya rukun iman dan hal baku dalam beribadah yang ditunjukkan oleh rukun Islam.
Parwis mengatakan banyak aliran menyimpang yang ditemui, mempreteli kedua hal tersebut, misalnya mengajarkan pengikutnya untuk tidak melakukan shalat lima waktu. "Makanya kalau rukun tersebut sudah diutak-atik, maka tidak usah dipertanyakan lagi. Berarti sudah di luar Islam," kata Parwis. Ini juga dapat menjadi indikator untu menilai apakah suatu aliran menyimpang atau tidak dari ajaran Islam.
Dia mengungkapkan, Gafatar menjual nilai sosial untuk menarik anak muda menjadi anggotanya. Ormas ini menunjukkan sisi humanis terhadap sesama seperti berbagi kepada anak yatim ataupun warga kurang mampu. Dari sisi sosial, tidak ada yang salah dengan hal tersebut. "Namun bukan berarti ini menjadi indikator bahwa aliran tersebut bukan aliran menyimpang," ujarnya.
(Baca: Sepuluh Kriteria Aliran Sesat).