REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayahanda Allya Siska Nadya mengizinkan makam anaknya dibongkar untuk keperluan autopsi.
"Betul, kami sudah menandatangani surat persetujuan penggalian makam dan autopsi untuk jasad almarhumah Allya Siska Nadya," ujar Rosita P Radja, kuasa hukum Allya, kepada Republika.co.id, Selasa (12/1).
Tetapi, waktu pembongkaran makam belum ditentukan. Sebab, pembongkaran itu harus berkoordinasi dengan pengelola pemakaman dan polisi.
Yang jelas, kata dia, akan dilakukan dalam pekan ini. "Info dari penyidik dalam pekan ini, tapi penyidik harus berkoordinasi dengan pihak makam dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati dulu."
Setelah koordinasi tersebut selesai, kata dia, penggalian makam Allya baru akan dilakukan. "Kemarin kami memenuhi undangan polda untuk gelar perkara yang dihadiri oleh semua pihak, baik dari Kramat Jati, para dokter forensik, dan juga dokter-dokter dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI)," ujarnya.