Rabu 13 Jan 2016 08:06 WIB

Gafatar Sembunyi-Sembunyi di Sumatra Barat

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Foto: Gafatar
Anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatra Barat (MUI Sumbar) mendeteksi pergerakan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di beberapa daerah di provinsi itu. 

"Saya sudah mendeteksi itu, ada di beberapa titik, Bukittinggi, Padang, Pariaman," kata Ketua MUI Sumbar terpilih, Gusrizal Gazahar di Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (13/1).

Bahkan, ia malanjutkan, beberapa hari lalu ada informasi, ormas Gafatar berada di sekitar Kabupaten Dharmasraya. Namun, lanjutnya, informasi tersebut belum diverifikasi langsung oleh MUI atau pihak terkait. Gusrizal mengatakan MUI Sumbar belum bisa menentukan berapa jumlah pengikut Gafatar.

Gusrizal menuturkan, ormas Gafatar di Sumbar belum bergerak secara terang-terangan. Ia mengatakan, sebenarnya MUI Sumbar sudah memantau pergerakan Gafatar semenjak ajaran Milah Abraham, yang sebelumnya adalah aliran Alqiyadah Al Islamiyah. Hingga akhirnya, aliran dan ajaran tersebut berganti menjadi Gafatar.

Ajaran Milah Abraham, kata Gusrizal, sebelumnya pernah muncul di jalan setelah Teluk Bayur, yaitu jalan ke Pesisir Selatan dan daerah Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. "Mereka berganti nama, tapi isinya itu juga. MUI Sumbar untuk hal ini, terus memantau," jelasnya.

Menurutnya, dari sejumlah orang yang telah didakwahi oleh pengikut Gafatar, masyarakat belum terpengaruh begitu berat. Ia menilai dakwah Gafatar belum masuk tertalu jauh di tengah umat Islam Sumbar. Pun, ia mengaku sudah mengingatkan dai-dai, misalnya di Bukittinggi, agar memberikan penjelasan komprehensif ihwal aliran Alqiyadah Al Islamiyah dan turunannya ini, Gafatar.

Gusrizal menilai, Gafatar yang memberikan keringanan-keringanan beribadah bagi pengikutnya justru merusak hal-hal yang selama ini sudah disepakati oleh umat Islam. Ia menjelaskan, di MUI terdapat pandangan majal al ikhtilaf atau ruang berbeda pendapat. Sayangnya, ajaran Gafatar, menyentuh persoalan-persoalan yang bukan ranah majal al ikhtilaf. Sehingga, ia menegaskan, tidak ada keraguan, Gafatar merupakan aliran yang merusak nilai Islam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement