Rabu 13 Jan 2016 11:35 WIB

Gafatar Sempat Terdaftar Sebagai Ormas Resmi di Pemkot Surakarta

Formulir untuk bergabung pada organisasi Gafatar (ilustrasi)
Foto: Debbie Sutrisno/Republika
Formulir untuk bergabung pada organisasi Gafatar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Gerakan Fajar Nusantara (Ormas Gafatar) ternyata pernah terdaftar secara resmi sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota (Kesbangpol Pemkot) Surakarta. Namun saat ini, surat keterangan terdaftar Ormas itu sudah berakhir sejak 2014, dan tidak diperpanjang lagi.

"Ya, Gafatar memang pernah terdaftar di sini, tapi saat ini sudah tidak lagi terdaftar karena tidak kita perpanjang. SKT kan berlaku hanya tiga tahun dan pengurus Gafatar juga sempat mengajukan perpanjangan namun tidak kita proses," kata Kepala Kantor Kesbangpol Pemkot Surakarta Suharso kepada wartawan di Solo, Rabu (13/1).

Gafatar terdaftar sebagai organisasi bidang sosial kemasyarakatan dan telah diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/XII/2011 tertanggal 20 Desember 2011.

Menurutnya, tidak diperpanjangnya SKT Gafatar dikarenakan ada pemberitahuan dari Kesbangpol Pusat yang menyatakan Gafatar menyimpang karena menginduk pada nabi palsu yakni Ahmad Musadek. Belum lagi banyaknya komplain yang diajukan warga terkait aktivitas Gafatar.

"Ya setelah terdaftar ternyata satu tahun kemudian ada sinyal dari pusat yang menyatakan Gafatar menyimpang. Ya sudah, karena terlanjur masuk SKT, kita tidak bisa berbuat banyak. Karena itu, begitu SKT habis kita tidak perpanjang lagi," jelasnya.

Ia mengatakan, saat awal-awal pengajuan pendaftaran, Kesbangpol memang tidak menaruh curiga sedikit pun jika Gafatar adalah organisasi menyimpang. Pasalnya, dari sisi keadministrasian semua tertata rapi, begitu juga merujuk pada dokumentasi kegiatan dalam berkas pendaftaran, merupakan kegiatan-kegiatan sosial.

"Ya ternyata itu modus mereka untuk menutupi ajaran menyimpangnya. Yakni dengan aktif menggelar kegiatan sosial. Sehingga untuk membangun opini di masyarakat mereka statusnya adalah relawan sosial," katanya.

Pascapemberitahuan dari pusat bahwa Gafatar menyimpang, Suharso menegaskan pihaknya selalu memantau kegiatan yang dilakukan Gafatar. Dan dari pantauan yang dilakukan, terakhir kegiatan membagikan masker saat erupsi Gunung Kelud pada Februari 2014.

Di sisi lain, Kesbangpol juga mengimbau dan memberitahukan keberadaan dan status Gafatar kepada pejabat di lingkungan kelurahan agar dapat mewaspadi gerakan ataupun kegiatan yang dilakukan. Harapannya dari kelurahan bisa menyampaikan ke masyarakat.

Sementara itu, dalam data yang tercantum di Kesbangpol, Gafatar Solo diketuai Anton Susanto dan alamat sekretariatnya berada di Jalan Sidomukti Barat I, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement