Rabu 13 Jan 2016 19:59 WIB

Bocah yang Dipukul Anggota Marinir Gegar Otak

Rep: C33/ Red: Ilham
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yembise menjenguk bocah korban pemukulan anggota TNI, T di Rumah Sakit Prikasih, Jakarta, 12/1) malam
Foto: Humas KPPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yembise menjenguk bocah korban pemukulan anggota TNI, T di Rumah Sakit Prikasih, Jakarta, 12/1) malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorum Niam mengatakan, T (12 tahun), bocah yang dipukul oknum marinir, mengalami gegar otak. Kini T berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Asrorum mengatakan, T dikirim ke LPSK pada hari ini untuk mendapatkan perlindungan, penanganan pemulihan medis dan psikis, serta jaminan rasa aman. Apalagi ia menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, T mengalami luka medis cukup parah.

"Kondisi anak dari hasil CT scan nampak gegar otak, kelainan fungsi ginjal dan liver. Paru normal, tapi tidak tampak kerusakan organ dalam. Setelah perawatan inap, T sudah bisa rawat jalan," katanya, Rabu (13/1). (Kadispen Marinir Akui Anggotanya Pukul Bocah 12 Tahun).

Di sisi lain, Asrorum menjelaskan, orang tua korban tidak berani pulang ke rumah. Orang tua korban khawatir keselamatannya terancam. Oleh karenai itu, KPAI memfasilitasi perlindungan setelah ada koordinasi dengan LPSK.

"(T) menuju KPAI untuk dilakukan assesment, termasuk aspek psikologis dan untuk penempatan di rumah aman yang menjamin pemulihan secara cepat. Mengingat (T) akan melakukan ujian akhir SD," katanya.

Asrorum meminta pihak Marinir menanggung biaya perawatan korban di RS Prikasih. Ia juga menyatakan, supaya oknum marinir pelaku pemukulan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tidak ada yang kebal hukum," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement