REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang membahas penanganan terkait Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Pasalnya, Gafatar sudah meresahkan masyarakat.
"Upaya sedang kita lakukan, semua elemen sedang kita kumpulkan, minggu depan ada pertemuan lagi," ujar Prasetyo, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (15/1).
Menurut Prasetyo, persoalan ini merupakan hal serius. Sebab, sudah banyak warga hilang misterius karena diduga bergabung dengan Gafatar.
Karena itu, Prasetyo menegaskan, persoalan tersebut harus segera diatasi. Kejagung juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Baca juga, Tidak Wajibkan Shalat dan Puasa, MUI Indikasikan Gafatar Sesat.
Kejagung, lanjutnya, masih belum dapat melakukan tindakan lebih keras terhadap Gafatar meskipun dinilai Ormas yang menyimpang dari ajaran agama. Untuk melakukan tindakan lebih lanjut harus memintai pendapat dari berbagai pihak seperti Kemenag, MUI, dan tokoh agama.