REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat kopral diduga telah melakukan penyiksaan terhadap dua anak di bawa umur. Kedua anak itu dipukul, ditelanjangi, disabet dengan kalung berbahan besi, dan diinjak-injak. Setelah itu, keduanya diikat di pohon.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima pengaduan Harjoni Tutut (47 tahun), ayah kandung dari H (14), dan pengaduan Wintarsih (47) yang merupakan ibu kandung S (14 tahun), hari ini (20/1).
Dua bocah sekawan itu mengaku telah disiksa oknum TNI AL di Jalan Noble, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada 13 Desember 2015 lalu. Keduanya mengaku menderita luka-luka, memar, dan lebam di bagian muka, pipi, dan mata. Tulang pundak kanan H bahkan bergeser sehingga tak rata lagi.
Hingga kini, dua bocah laki-laki tersebut mengaku masih trauma. Menurut Harjoni, dua anak tersebut sudah menjalani visum di RS Cibinong, meskipun pihak rumah sakit tersebut belum bisa memberikan hasil visum itu kepada keluarga korban.
"Baju saya dibuka. (Punggung) disabetin. Diinjak-injak. Abis itu saya diikat di pohon," kata S saat jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).
"Masih trauma. Semenjak pemukulan itu, saya sering pusing. Pandangan remang-remang," kata H dengan suara lirih, Rabu (20/1).