Jumat 22 Jan 2016 10:00 WIB

Cegah Gafatar Model Baru, Pemerintah Diminta Maksimalkan Pengawasan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
Minghaj Maygor menunjukkan koas milik adiknya bertuliskan Gafatar Kediri di rumahnya, Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (14/1).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Minghaj Maygor menunjukkan koas milik adiknya bertuliskan Gafatar Kediri di rumahnya, Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari FPKS Nasir Djamil mengatakan, munculnya Gafatar atau organisasi yang patut diduga membawa aliran sesat dan meresahkan masyarakat menunjukan peran pengawasan dan pembinaan pemerintah dan pemerintah daerah tidak berfungsi secara maksimal.

"Untuk mencegah munculnya ormas model Gafatar diharapkan pemerintah memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap ormas. Selain itu pemerintah juga melakukan pembinaan agar ormas tersebut memahami bahwa organisasinya beraliran sesat dan dapat menimbulkan konflik luas di masyarakat," katanya, Jumat, (22/1).

Agar masyarakat tidak mengikut Gafatar sebaiknya pemerintah membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap organisasi Gafatar. Ini dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi MUI sehingga perekrutan Gafatar segera disetop sambil kemudian pemerintah secara resmi mengumumkan hasil investigasi dan verifikasinya jika memang terbukti Gafatar merupakan organisasi aliran sesat.

"Langkah ini perlu dilakukan supaya masyarakat tidak tertipu dan mudah dipengaruhi pihak-pihak  untuk bergabung dengan organisasi tersebut," kata Nasir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement