REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan alasan pentingnya merumahkan saksi kunci berinisial SR. SR sendiri merupakan pembantu salah satu saksi yakni Jessica Kumolo Wongso (27) terkait dugaan pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin dengan cara diracun.
Krishna mengatakan, jika bukan karena keterangan saksi yang penting tidak mungkin dirinya sampai harus merumahkan saksi kunci tersebut. "Kalau tidak ada yang bagus bukan kunci namanya," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (23/1). Keterangan SR dibutuhkan di pengadilan.
(Baca: Penyidik Tunggu Dokumen Forensik Kematian Mirna).
Khrisna mengungkapkan, merumahkan saksi akan lebih baik untuk menjaga keterangan yang dimiliki SR. Dia menjelaskan, ada kemungkinan-kemungkinan yang terjadi apabila saksi kunci ini tidak di rumahkan. Misalnya, dengan membiarkan saksi kunci pulang kampung maka akan sangat jauh saat tim penyidik membutuhkan kembali keterangannya.
Kemudian, jika tidak di rumahkan, Krishna khawatir keterangan saksi ini nantinya akan berubah. Khrisna khawatir saksi ini terpengaruh oleh lingkungan."Takut keterangan berubah dan terpengaruh lingkungan. Keteranganya ini sangat signifikan bagi kami," ujar dia.
Saat ditanya tentang bukti celana J yang sempat dibuang SR, Krishna tidak mempermasalahkan celana tersebut. Dia menjelaskan, jika celana tidak ditemukan pun bagi tim penyidik yang penting adalah keterangan saksi kunci."Celana enggak masalah enggak ditemukan yang penting keterangannya bisa dipakai," ujarnya.