Senin 25 Jan 2016 08:53 WIB

Lomba Shalat Dinilai Sebagai Pemicu Beribadah

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Damanhuri Zuhri
shalat Subuh berjamaah (ilustrasi)
shalat Subuh berjamaah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah retail busana Muslim, Rabbani, menyelenggarakan lomba Gerakan Nasional Shalat Subuh Berjamaah se-Indonesia.

Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, Shafwan Manaf, menyambut baik gerakan nasional tersebut. Menurutnya, fenomena ini harus dilihat sebagai pemicu yang baik.

"Ini fenomena yang dibuat beberapa tokoh untuk menciptakan sebuah gerakan," ungkap Shafwan Manaf kepada Republika, Ahad (24/1).

Alumnus Pondok Modern Gontor ini mengatakan sebuah kewajiban juga memerlukan contoh dan pemicu. Karena, kebanyakan sebuah kebiasaan seperti shalat sering ditinggalkan karena dianggap sebagai aktivitas yang biasa. "Aktivitas shalat ini akan menjadi luar biasa apabila ada pemicunya," kata dia menambahkan.

Shafwan memberi contoh gerakan shalat subuh yang sedang marak di Turki. Bahkan, gerakan di Turki ini banyak yang sudah menjangkit para anak muda Turki.

Menurut dia, lomba ini dapat dijadikan alat untuk menciptakan sebuah budaya shalat subuh berjamaah. Shafwan berharap dengan adanya lomba ini, masyarakat Muslim Indonesia bisa lebih bersemangat lagi dalam beribadah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement