REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur berjanji akan mengganti buku nikah warga mantan anggota Gafatar yang rusak atau hilang. Hal ini setelah didapati sejumlah keluhan warga mantan anggota Gafatar yang berada di tempat penampungan sementara di Wisma Transito Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan.
Menurut Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Jatim, Faridul Ilmi warga dapat meminta buku nikah yang baru sekembalinya ke tempat asal masing-masing. Warga tersebut banyak yang kehilangan buku nikah terlebih setelah peristiwa pembakaran rumah mereka yang terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat.
“Warga yang buku nikahnya hilang bisa melaporkannya ke kepolisian, membuat surat kehilangan lalu menyerahkannya ke KUA tempat asalnya nanti akan diganti,” tutur Faridu, di Surabaya, Senin (25/1).
Sementara itu pembinaan pun masih terus dilakukan oleh Kemenag Jatim terhadap 710 mantan anggota Gafatar. Agar pembinaan dan pengawasan berjalan terus hingga tempat asal dilakukan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Faridul berharap warga mantan anggota Gafatar dapat diterima kembali oleh masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap mereka. Nanti, setibanya di tempat asal masing-masing, kami sudah koordinasi dengan pemerintah setempat,” tuturnya.