Rabu 27 Jan 2016 15:55 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Tangani Gafatar

Petugas membantu warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat tiba di Pelabuhan Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas membantu warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat tiba di Pelabuhan Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati menangani Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Karena dia menilai terkait masalah Gafatar ada dua pandangan yang membutuhkan penyelesaian berbeda.

"Saya menilai Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan saja tetapi dia sudah menjadi ormas kemasyarakatan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (27/1).

Menurut dia, atas pandangan dasar itu, pemerintah jangan hanya mengkaitkan tindakan Gafatar dengan sesat atau tidak sesat. Namun dia menilai, keresahan yang muncul di masyarakat, sebelum adanya fatwa MUI soal sesat atau tidak sesat harus tetap ditindak.

"Tetapi keresahan yang muncul di masyarakat, bagaimana dia berpengaruh kepada masyarakat. Sebelum adanya fatwa MUI soal sesat atau tidak sesat harus tetap ditindak," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan pemerintah agar hati-hati saat membubarkan Gafatar sebagai Ormas. Hal itu karena di beberapa daerah, Gafatar terdaftar sebagai organisasi resmi dan dalam undang-undang, negara mempunyai kewajiban melindungi ormas yang resmi.

"Kalau soal pembubaran, mereka ini sudah dapat izin ormas, jangan sampai mereka akan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Sodik juga meminta kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada meskipun beberapa pimpinan Gafatar mengatakan telah membubarkan organisasi tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement