REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Empat orang mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur yang mewakili keluarga masing-masing menandatangani surat pernyataan sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka, Rabu (27/1). Empat orang itu adalah Suhartono, Edi Priono, Suharto, dan Sukirno.
Disaksikan sejumlah pejabat dan tokoh agama Kabupaten Malang, empat orang menandatangani surat pernyataan yang berisi empat hal. Pertama, pernyataan untuk setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, menjalankan kehidupan beragama dengan baik dan benar serta bersedia menjaga kerukunan antar umat beragama.
Ketiga, berusaha untuk selalu mampu berinteraksi dengan masyarakat sekitar, mematuhi aturan-aturan sosial kemasyarakatan yang ada, dan norma hukum yang berlaku. Terakhir, tidak mengikuti segala bentuk organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. (Mantan Gafatar Jambi tak Mau Pulang).
Sebelum dipulangkan ke desa masing-amsing dan menandatangani surat pernyataan tersebut, keempat keluarga mantan anggota Gafatar itu juga diminta untuk membaca dua kalimat syahadat sebagai bentuk "pemulihan" dan tetap memeluk agama Islam.
Pembacaan kalimat syahadat tersebut dipandu oleh KH Abdul Wahid Ghozali (Gus Wahid) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang. Satu persatu, secara bergiliran, baik laki-laki maupun perempuan, mantan anggota Gafatar itu membaca dua kalimat syahadat. (Baca juga: Kakek Uzur dan Tetangga Dermawan di Ujung Sulawesi).
Ketua MUI Kabupaten Malang KH Fadhol Hija mengatakan, sejumlah hal menjadi pertimbangan bagi MUI untuk memutuskan pembacaan dua kalimat syahadat bagi para mantan anggota Gafatar tersebut. Ada empat unit mobil yang disediakan Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjemput 17 warga mantan anggota Gafatar tersebut.
Mereka dipulangkan ketiga wilayah yang berbeda, yakni Kecamatan Dampit, Kromengan, dan Kecamatan Pagelaran. "Kalau di kampung halaman kalian ada kesulitan untuk mengurus hak-hak sosialnya, segera melapor ke camat, seperti mengurus KTP, KK, atau dokumen kependudukan lainnya," kata Penjabat Bupati Malang Hadi Prasetyo ketika melepas rombongan mantan anggota Gafatar tersebut menuju daerah asal masing-masing.