REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Wibi Andrino, mengatakan laporan dugaan penganiayaan terhadap Dita Aditia kepada LBH Apik dan Komnas HAM tidak mengandung unsur politis. Laporan yang dibuat Dita murni karena tindakan kekerasan terhadap perempuan.
"Kami tegaskan tak ada unsur politis yang melatarbelakangi laporan Dita. Dita melapor atas dasar kondisinya sebagai perempuan yang mengalami kekerasan fisik," kata Wibi ketika dikonfirmasi Republika, Senin (1/2).
(Baca: MKD DPR akan Bahas Kasus Dugaan Penganiayaan Masinton)
Dia menegaskan, pemukulan yang dilakukan atasan Dita yang juga anggota DPR, Masinton Pasaribu, murni merupakan tindakan pidana kekerasan terhadap perempuan. Wibi pun menegaskan jika Dita Aditia merupakan asisten pribadi untuk Masinton yang difasilitasi oleh DPR.
"Saudari Dita digaji negara, bukan digaji untuk dipukuli majikan," tegas Wibi. Pada Senin (1/2), Wibi mendampingi Dita melapor ke LBH Apik. Senin sore, Dita rencananya akan melaporkan dugaan penganiayaan atas dirinya kepada Komnas HAM.
Sebelumnya, pada Sabtu (30/1), Dita Aditya melaporkan dugaan penganiayaan atas dirinya ke Bareskrim Mabes Polri. Penganiayaan diduga dilakukan oleh Masinton Pasaribu. Menurut keterangan Wibi Andrino, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (21/1) lalu.