REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatakan, wajar jika tim penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada para saksi terkait kasus tewasnya Mirna Wayan Salihin.
Dia mejelaskan, pemeriksaan bergantung pada kebutuhan tim penyidik untuk mendapatkan keterangan dari saksi tersebut. "Puluhan pertanyaan itu wajar," kata Iqbal menegaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
Sebelumnya, salah seorang saksi kunci pembunuhan Mirna, Hani, menjalani pemeriksaan hingga sebelas jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/2) kemarin. Hani mengaku mendapatkan 47 pertanyaan dari tim penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan, Hani enggan menjawab pertanyaan apa pun dari wartawan. Hani hanya berujar, dia merasa lelah dan capai.
(Baca: Akhirnya Hani Angkat Bicara).
Iqbal mengatakan, pemeriksaan Hani itu untuk menajamkan proses penyidikan dan memperkuat alat bukti sehingga wajar jika tim penyidik memeriksa para saksi selama puluhan jam.
Iqbal juga menambahkan, puluhan pertanyaan yang diajukan ini bergantung pada arah penyidikan. Namun, untuk menyebutkan apa saja contoh pertanyaannya, Iqbal menggeleng. Menurutnya, ini bagian dari materi penyidikan sehingga tidak dapat disebutkan.