REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perilaku ayah Wayan Mirna Salihin (27 tahun), Darmawan Salihin, korban kopi maut yang sering berkomentar di media terkait temuannya seputar kasus pembunuhan anaknya dianggap wajar. Darmawan dinilai mengkhawatirkan proses hukum di Indonesia.
"Orang melakukan langkah-langkah, yang penting tidak merusak atau mengganggu, mempengaruhi dalam arti bertentangan dengan hukum," kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, Kamis (11/2).
Dia menyarankan pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan juga harus mandiri dan independen dalam arti memegang hukum betul-betul. Jadi, jangan sampai hukum diintervensi siapapun juga. "Kalau saya lihat memang proses hukum di Indonesia masih lemah. Sering ada salah tangkap," kata dia.
Sebagai contoh adalah kasus Sum Kuning, yang salah dalam proses penyidikan. Karena proses hukum di Indoensia, dinilai belum professional betul-betul.
"Kalau ada orang mengatakan ini-itu, ya harus didengarkan hukum," kata dia. "Tapi jangan langsung terpengaruh, melainkan harus dianalisa. Apakah sesuai atau tidak dengan ketentuan hukum."