REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua oknum TNI angkatan laut tertangkap tangan melakukan curanmor di Kemang Pratama, Bekasi, Kamis (11/2). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama Zainudin membenarkan hal ini.
Zainudin mengatakan, dua oknum tersebut saat ini sedang diproses di POM Angkatan Laut. Keduanya tertangkap dengan lima orang lainnya. Empat orang warga sipil, dan satu orang oknum polisi.
"Siapa pun yang salah, pasti dapat sanksi. Tinggal larinya ke sanksi pidana atau disiplin," kata Zainudin melalui pesan singkatnya, Ahad (14/2).
Zainudin mengatakan, pembinaan selalu dilakukan kepada para anggota Angkatan Laut. Seminggu dua kali, pembinaan dan pengarahan dari komando dilakukan. Tak hanya itu, pembinaan agama dan mental juga rutin dilakukan.
Ia mengatakan, segala bentuk kesalahan pasti diproses secara hukum yang ada. Ia menyesali perbuatan anggotanya dan berharap tak ada lagi kasus seperti ini.
Dua oknum TNI tersebut melakukan aksi perampokan di Bekasi. Ia bersama lima orang lainnya memakai modus razia narkoba dan minuman keras.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, mereka tertangkap tangan sudah melakukan perampokan dengan modus razia.
Beberapa barang yang diamankan dari mereka berupa sebuah handphone dan uang tunai senilai Rp 3 juta rupiah. Empat warga sipil adalah Ahmad Sofyan, Muhammad Fajarudin, Aidil Putra, dab Aldilla Intan.
Saat ini, dua oknum anggota AL sudah diserahka ke POM AL. Sedangkan untuk onum polisi dan sipil akan ditangani oleh polisi. Mereka orang tersebut dijerat pasal 365 KUHP dan 368 KUHP.