REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Dua Pemerintah Provinsi (Pemprov) yakni Kalimantan Barat dan Papua menolak penjemputan warganya yang tersangkut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Warga dua provinsi tersebut kini masih ditampung di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kini, masih tercatat ratusan warga mantan Gafatar yang ditampung di sana. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda penjemputan. Menurut kabar dari petugas Kesbangpolimas Propinsi Jateng, kedua pemprov menolak penjemputan warganya yang tersangkut Gafatar.
Pemprov Kalbar dan Papua mempunyai alasan sama menolak penjemputan. "Keterangan yang diperoleh dari kedua pemprov, mereka bukan warga asli Kalbar maupun Papua," kata Haeruddin, Kepala Sub Bidang Pemilu, Pendidikan, dan Budaya Politik Kesbangpolinmas Jawa Tengah, Rabu (7/2).
Meskipun mereka memiliki KTP asal Kalbar dan Papua, Haeruddin mengatakan mereka dinyatakan bukan penduduk asli Kalbar dan Papua. Mereka berasal dari daerah lain.
Seperti diketahui, ada ratusan warga ber-KTP Kalbar dan Papua di sini. Mereka termasuk dalam rombongan 1.281 eks-Gafatar yang diangkut menggunakan Kapal Dharma Fery II dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Sudah tiga pekan ini, mereka tinggal di Penampungan Asrama Haji Donohudan. "Setelah kita lakukanpendekatan, akhirnya ke lima warga Papua ini memilih kembali ke Sulawesi Selatan," ujar Haeruddin.
Rusli (25), mantan Gafatar asal Kabupaten Biak Numfor, Papua, kedua orangtuanya pendatang asal Sulawesi Tengah. Namun, sudah puluhan tahun tinggal di Papua. Bahkan, Rusli mengaku juga dilahirkan di Papua. "Saya eksodus ke Kalbar September 2015 lalu," akunya.
Tercatat, ada 16 eks Gafatar asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam meminta dipulangkan ke DKI Jakarta. Mereka takut bila dipulangkan ke Aceh akan ditolak lingkungannya. Menyusul Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Gafatar sebagai kelompok atau aliran sesat.
Setelah melalui proses pendataan ulang, tercatat 681 mantan Gafatar yang masih berada di penampungan Asrama Haji Donohudan. Mereka tidak dikembalikan ke Kalbar. Sesuai keinginan, mereka berharap bisa kembali ke Ketapang, Kalbar, untuk mengolah kembali lahan pertanian. "Pasrah saja, mau gimana lagi. Pinginnyaa kembali ke Ketapang, mengolah lahan pertanian kembali," ungkap Zaududdin, mantan Gafatar asal Sumtera Utara tapi ber-KTP Kalbar.
Keputusan tidak bakal dikembalikan eks Gafatar ke Kalbar, juga berlaku bagi 346 orang. Pemprov Kalbar menolak menjemput mereka, dikarenakan mereka bukan penduduk asli. Hanya saja, sudah lama tinggal di Kalimantan dan memiliki KTP Kalimantan. Nantinya mereka akan dipulangkan ke rumah kerabat atau saudara, menyusul sudah tidak adanya tempat tinggal di daerah asal.
Semua mantan Gafatar di sini sudah terdata sebagai warga Kalbar. Mereka memilih dipulangkan ke daerah asal, atau ke rumah saudara di luar Kalimantan," kata Haerudin.
Sementara, setelah eks Gafatar asal Kalbar dan provinsi lain didata ulang. Tercatat 46 orang memilih dipulangkan ke DI Yogyakarta. Semula 176 orang ke Sumatera Utara, sehingg total menjadi 302 orang yang akan dipulangkan ke Sumut. Semula ada 109 orang ke Lampung, menjadi 275 orang yang akan dipulangkan ke Lampung. Kemudian ada 12 orang ke Jateng, Tegal tujuh orang dan Rembang lima orang.
Hasil akhir pendataan, sudah tidak ada eks Gafatar yang terdata sebagai warga Kalbar. Saat ini pemerintah daerah yang dituju mulai mempersiapkan penjemputan ke Asrama Haji Donohudan. Proses penjemputan direncanakan pekan depan.