Senin 22 Feb 2016 00:49 WIB

Polisi Kejar-kejaran dengan Ojek Tumpangan Pengguna Narkoba

Rep: C18/ Red: Ilham
Polisi kejar penjahat (ilustrasi).
Foto: Antara/Rahmad
Polisi kejar penjahat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga berinsial Mohesh (31) ditangkap jajaran Polsek Cempaka Putih setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan kepolisian di dalam sebuah rantang manakan.

"Ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram dari rantang makanan yang dia bawa," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno di Jakarta, Ahad (21/2).

Suyatno mengatakan, awalnya M berkunjung di Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Johar Baru. Polisi curiga kepada M usai keluar dari dalam kawasan rusun dengan membawa rantang.

"M merasa ada yang memperhatikan gerak-geriknya, kemudian dia kabur naik ojek," kata Suyatno.

Polisi kemudian mengejar M yang kabur menggunakan ojek. M baru berhasil ditangkap di depan Kantor Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"M kemudian dibawa ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut," kata Suyatno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement