Kamis 03 Mar 2016 17:42 WIB

Polisi Sita Sabu-Sabu Dicampur Tawas

Red: Karta Raharja Ucu
Narkoba jenis sabu
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Narkoba jenis sabu

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aparat kepolisian dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sedang menyelidiki dampak penggunaan sabu-sabu yang dicampur dengan tawas.

"Kita akan lakukan uji laboratorium, seperti apa dampaknya jika sampai digunakan manusia. Karena kita tahu sendiri kalau tawas ini adalah bahan pengawet," kata Kanit I Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKP Agus Dwi Ananto di Mataram, Kamis (3/3).

Ia mengatakan, modus narkoba jenis sabu-sabu yang dicampur dengan bahan pengawet tidak pertama kali ditemukan Kepolisian. Agus mengakui polisi pernah menangkap pelaku yang modusnya sama dengan kasus AS ini.

"Sudah pernah kita tangkap modus seperti yang dilakukan AS ini, tujuannya untuk mendapat keuntungan yang lebih besar," ujarnya.

AS yang berasal dari Punia, Kota Mataram, ditangkap di kosnya yang berlokasi di Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Kepolisian meringkusnya saat hendak masuk ke kosnya, tepat di depan SDN 3 Batu Layar, pada Rabu (2/3) petang, sekitar pukul 19.00 wita.

Penangkapan AS, berawal dari informasi yang diperoleh Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB dari masyarakat, karena dicurigai menjual narkoba dari tempat kosnya. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari AS, Agus menyampaikan barang haram itu dijual khusus untuk kawasan pariwisata, seperti di Senggigi, dekat dengan tempat kos AS yang berlokasi di Batu Layar.

"Daerah penyebaran barang milik AS ini dikhususkan di wilayah pariwisata," ucapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kos AS, antara lain sabu-sabu seberat empat gram dengan bahan campuran bongkahan tawas yang beratnya hampir mencapai dua kilogram, hasis 9,95 gram, dan pil ekstasi enam butir.

Selain itu, barang bukti yang memperkuat AS diduga sebagai pengedar yakni ditemukannya satu unit timbangan digital dan klip plastik bening sebanyak sebelas bungkus.

Polisi juga menemukan barang bukti yang diduga biasa digunakan AS untuk berpesta narkoba, di antaranya satu unit alat isap berupa bong, korek api gas dan pipet kaca.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement