REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat agar melaporkan tayangan televesi yang tidak mendidik atau dianggap merugikan pemirsa.
"Kami minta masyarakat aktif ikut menyeleksi tayangan di televisi, terutama siaran lokal. Kalau sekiranya menyimpang dari edukasi, silakan mengadu ke KPID," kata Koordinator Penyiaran Publik KPID Babel, Barlianto di Pangkalpinang, Kamis (17/3).
Manurut dia, literasi media sangat diperlukan agar masyarakat memahami, menganalisa, dan mendekontruksi pencitraan media. Sehingga pemirsa sebagai konsumen media menjadi tahu tentang cara media dikonstruksi.
"Literasi media mulai muncul dan sering dibicarakan karena media seringkali dianggap sumber kebenaran. Padahal belum tentu. Karena itu peran serta masyarakat sangat penting," katanya.
Ia menambahkan, KPID akan turun langsung ke masyarakat guna menyosialisasikan peran KPID. Ini agar masyarakat berperan aktif mendorong peran KPID. "Biar masyarakat paham apa itu KPID, kita akan sering turun ke bawah menyosialisasikan diri. Kita harap masyarakat turut aktif mendorong peran KPID sebagai pengawas," katanya.