REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 10 oknum TNI AD di lingkungan Komando Resor Militer 031 Wira Bima dipastikan positif sebagai penyalahguna narkoba setelah terjaring razia yang dilakukan secara masif pada bulan lalu.
"Ada 10 orang jajaran kami yang positif narkoba. Saat ini sudah diserahkan ke POM TNI," kata Komandan Resor Militer 031/WB Brigjen Nurendi, di Pekanbaru, Jumat (8/4).
Ia menyatakan selain 10 prajurit TNI dari beragam satuan itu, terdapat dua oknum lainnya yang saat ini masih diselidiki apakah turut terlibat menyalahgunakan narkoba. Danrem menegaskan bahwa seluruh prajurit yang terjerat narkoba tidak akan ditolerir keberadaan mereka di lingkungan TNI.
"Hal itu sesuai perintah dari pimpinan ke jajaran. Kodam I Bukit Barisan juga memerintahkan untuk bersih-bersih. Kita kikis habis," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, 10 prajurit yang positif menyalahgunakan narkoba itu didapat dari serangkaian tes urine mendadak yang dilakukan jajarannya sejak Maret 2016 lalu. Jika dari tes urine ditemukan anggota TNI yang positif narkoba, kata dia, maka Korem 031/WB akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau untuk memeriksa lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan BNN karena dinilai punya mekanisme untuk memeriksa prajurit yang menyalahgunakan narkoba. Jika dari BNN positif, maka akan diserahkan ke POM (Polisi Militer) untuk diperiksa labih lanjut.
"Diserahkan ke POM, lalu ditahan dangan hukuman tambahan, pemecatan. Itulah yang dihadapi prajurit jika menggunakan narkoba. Apalagi pengedar," katanya lagi.