Rabu 13 Apr 2016 16:19 WIB

Sprindik Baru untuk La Nyalla Resmi Dikeluarkan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Angga Indrawan
La Nyalla Mattalitti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
La Nyalla Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah pemprov Jawa Timur kepada Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim.  Sprindik itu keluar tertanggal 12 April 2016 dengan nomor 397/0.5fd1/04 2016.

"Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan LN sebagai tersangka dengan sprindik baru dan masih dalam perkara  yang sama. Sedang pencabutan status tersangka juga dilakukan kemarin," tutur Asisten Pidana Khusus, I Made Suarnawa mengumumkan secara resmi di Kejati Jatim pada Rabu (13/4).

Pascakeluarnya sprindik baru tersebut, ia menjelaskan pihaknya akan segera memeriksa sejumlah saksi. Kata dia, pemeriksaan akan berlangsung pada Jumat (15/4). Sementara itu terkait alat bukti, ia mengungkap masih menggunakan alat bukti sebelumnya.

"Dasarnya sprindik ini karena kemarin, tersangka dibatalkan oleh praperadilan, sehingga status tersangka dan akibat hukumnya menjadi batal. Karena praperadilan itu masalah proses administrasi belum materi pokok perkara," tuturnya.

Sementara itu terkait status DPO, ia menjelaskan nantinya La Nyalla akan kembali dipanggil. Jika dalam tiga kali panggilaan, ketua PSSI itu tak hadir, maka Kejati kembali mengeluarkan status DPO.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement