REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang berpendapat jumlah ideal partai politik di Indonesia seharusnya hanya empat. Angka itu untuk memperoleh sistem kepartaian yang ideal.
"Bisa dua, empat partai paling banyak," kata Sebastian saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/4).
Saat ditemui dalam sebuah kegiatan diskusi politik di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Sebastian menjelaskan apabila jumlah tersebut dapat tercapai, secara otomatis akan dilakukan perencanaan berkala agar parliamentary threshold bisa meningkat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sebastian juga menyebutkan angka parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang ideal adalah 7,5 persen.Sedangkan untuk mencapai angka tersebut seharusnya pada Pemilu sebelumnya telah dinaikkan menjadi lima persen.
"Lalu di Pemilu 2019 bisa naik ke 7,5 persen. Kalau bisa 7,5 persen barulah partai yang tersisa bisa sekitar tiga atau empat partai," katanya.
Namun demikian, dengan penghitungan tersebut bukan berarti Formappi melarang semua partai mengikuti Pemilu, akan tetapi hanya menegaskan batasan ideal untuk bisa masuk ke dalam parlemen. "Untuk bisa ke parlemen harus memenuhi ketentuan parliamentary threshold. Tapi nyatanya sekarang justru dibuat peraturan yang menghalangi partai mengikuti pemilu," kata Sebastian.