Selasa 26 Apr 2016 13:16 WIB

Polda Jatim Bongkar Prostitusi di Bawah Umur

Red: Angga Indrawan
Prostitusi - ilustrasi
Foto: Antara
Prostitusi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar praktik prostitusi di bawah umur di Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Polisi mengamankan sembilan korban dengan empat di antaranya merupakan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pelacur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Selasa (26/4).

Selain itu, Subdit Renata Ditreskrimum Polda Jatim juga menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni D alias Fd (36), warga Pasuruan, yang menjadi mucikari dan kasir di Wisma Artomoro, dan H alias Hrs (36) sebagai pemilik wisma.

"Penggerebekan prostitusi yang memperdagangkan anak dibawah umur sebagai pelacur di Wisma Artomoro, Tretes, Pasuruan, Jatim itu dilakukan pada Kamis (21/4/2016) lalu," katanya.

Dia menambahkan, kasus itu terbongkar setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang di wisma tersebut. "Setelah diselidiki, ternyata benar, ada pemandu lagu yang dipekerjakan sebagai pelacur. Pekerja seks komersial (PSK) itu ternyata masih anak dibawah umur. Ada empat anak yang usianya antara 16 sampai 17 tahun," katanya.

Polisi membawa sembilan PSK dengan empat anak di bawah umur serta dua orang tersangka. Dua orang saksi B dan S merupakan warga Pasuruan yang berperan sebagai pengantar PSK ke tamu. "Dua tersangka kami tahan. Untuk korban (PSK), termasuk yang di bawah umur, sudah dipulangkan ke orang tuanya dengan berkoordinasi dengan Polda Jateng dan polres setempat. Dua korban lainnya dipulangkan ke Pasuruan dan Sidoarjo," katanya.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement