REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebagai pusat perlintasan barang dan orang Pulau Sumatra dan Jawa, Provinsi Lampung menjadi wilayah yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba. Untuk itu, kondisi darurat narkoba menjadi kekhawatiran semua pihak.
“Lampung masuk wilayah rawan narkoba, karena tempat pelintasan,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Bachtiar Basri saat pelantikan 10 ribu petugas satuan petugas (Satgas) antinarkoba di Bandar Lampung, Rabu (18/5).
Menurut dia, kondisi darurat narkoba yang dikatakan Presiden Jokowi, menjadi perhatian semua pihak, karena narkoba tidak lagi dikonsumsi kalangan tertentu namun sudah merambah kepada anak-anak.
Sebagai daerah yang dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Wagub Bachtiar mengatakan, maka perlu ada tindakan pencegahan, termasuk bagi satgas antinarkoba.
Ia mengatakan, bila ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung yang mengkonsumsi apalagi menjadi pengedar narkoba, segera dipecat dengan tidak hormat. “Mudah-mudahan dengan adanya satgas antinarkoba dapat menekan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat dan birokrat,” kata mantan bupati Tulangbawang Barat.