REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani menyebut penahahanan empat mobil yang akan digunakan untuk demonstrasi di KPK adalah menjalankan instruksi Presiden. Akibat penahanan itu, demonstrasi yang rencana digelar dalam bentuk 'Panggung Rakyat' gagal dilakukan.
"Tapi jelas konser kita di KPK digagalkan oleh polisi. Yang katanya Krishna Murti instruksi presiden tidak boleh berdemo di gedung KPK yang lama," kata Dhani yang mendapat telepon langsung dari Direskrimum PMJ, Kombes Krishna Murti, Kamis (2/6).
Ahmad Dhani dan aktivis HAM Ratna Sarumpaet mendatangi Mapolda Metro Jaya, sekitar pukul 11.30 Wib. Mereka datang untuk mempertanyakan delapan orang crew Panggung Rakyat dan empat kendaraan yang ditahan anggota kepolisian. Kendaraan yang diamankan satu buah tronton, mobil box, mobil genset dan sebuah mobil APV.
Ahmad Dhani mempertanyakan mengapa delapan orang anggotanya diperiksa aparat kepolisian. "Kita mau tanya mengapa anggota kita diperiksa. Diperiksa dalam rangka BAP, Interogasi atau apa?," kata dia, Kamis (2/6).
Dhani mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa dengan cara bernyanyi, sebab dirinya bukan orator. Jadi dia mempertanyakan mengapa kepolisian menahan mobil tersebut. "Sekarang kalau tidak boleh masuk, cukup tidak boleh masuk. Mobil kalau ditahan berarti ada pelanggaran, nah pelanggarannya apa?" Kata dia.