REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Demokrat Ramadhan Pohan membantah jika dirinya ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada Selasa (19/7) malam, terkait kasus dugaan utang piutang senilai Rp 24 miliar saat Pemilihan Wali Kota Medan awal tahun ini.
"Insya Allah saya sehat dan enggak benar info penangkapan itu," ucap Ramadhan Pohan lewat pesan elektronik yang diterima Republika.co.id.
Mantan calon Walikota Medan dari Partai Demokrat itu pun menjelaskan kasus tersebut berawal dari salah seorang donatur yang meminta ganti rugi kepada dirinya, setelah ia kalah dalam Pilkada Kota Medan. Namun menurutnya orang tersebut salah alamat, karena ia tidak pernah menerima uang sumbangan kampanye itu.
"Dia kasihnya (uang donasi) ke orang lain, padahal saya enggak memerintahkan untuk meminjam uang ke orang tersebut, dan saya juga tidak terima uang tersebut sepeser pun," tegasnya.
Pohan juga menegaskan tidak pernah ada perjanjian utang piutang antara dirinya dan orang yang melapor ke Polda Sumatera Utara. Pohan menambahkan, ia telah menjelaskan perkara tersebut ke pihak kepolisian.
"Orang melapor itu haknya, saya dalam posisi membantahnya dan minta bukti-bukti. Sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan polisi lalu," tegasnya.
Sebelumnya Mantan calon Walikota Medan 2016-2021 dari Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, dikabarkan ditangkap kepolisian Polda Sumatera Utara, pada Selasa (19/7) malam.