REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Presiden Komisi Uni Eropa Jean-Claude Junker mengatakan pada Senin (25/7), Turki tidak dalam posisi menjadi anggota Uni Eropa dalam waktu dekat. Semua negosiasi untuk bergabung dengan blok tersebut akan terhenti jika Turki memberlakukan kembali hukuman mati.
"Saya percaya bahwa Turki, saat ini, tidak pada posisi untuk menjadi anggota dalam waktu dekat dan bahkan periode yang lebih lama," kata Juncker di televisi Prancis France 2.
Ia mengatakan negara yang memasukkan hukuman mati di kebijakannya tak akan mempunyai tempat di Uni Eropa. Pernyataan ini disampaikan menanggapi rencana Turki memberlakukan kembali hukuman mati pascakudeta gagal di negara tersebut pada 15 Juli lalu.
Pemerintah Turki telah menangguhkan, menahan dan menyelidiki lebih dari 60 ribu orang tentara, polisi, hakim, guru, pegawai pemerintah dan lainnya sejak kudeta. Hal ini dikritik oleh banyak negara dan kelompok hak asasi manusia.
Baca juga, Kudeta Militer Turki Terkoordinasi Baik dan Hampir Berhasil.