REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku prihatin dengan peristiwa kerusuhan hingga pembakaran rumah ibadah di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Komnas HAM menilaihal itu menunjukan toleransi di Indonesia masih rentan.
"Kejadian ini juga menjadi catatan penting karena menunjukkan relasi etnisitas sosial dan toleransi masyarakat kita masih rentan," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution di Jakarta, Senin (1/8).
Menurut Manager, kekerasan atas nama apa pun tidak akan menyelesaikan suatu masalah. Manager berharap Polri dan Pemerintah Daerah setempat dapat segera memulihkan situasi dan memediasi para pihak di lapangan.
Menurut Maneger, dalam pengalaman menangani kasus bernuansa SARA, mediasi adalah cara relatif efektif. Komnas HAM pun mengimbau agar proses rekonsiliasi segera dilakukan dengan dimediasi oleh pihak keamanan dan pemerintah daerah. Selain itu, kata dia, juga melibatkan Menteri Agama RI, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
"Sangat diharapkan pemulihan situasi dan kondisi di Tanjung Balai Sumut pasca kerusuhan dilakukan secara adil dan komprehensif sehingga dapat menyelesaikan konflik sampai ke akar permasalahan," ujar Maneger.