REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid memandang, penolakan Ahok untuk cuti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sama saja tidak menghargai partai-partai yang akan mengusungnya, yakni Golkar, Hanura, dan Nasdem.
"Sebab, partai-partai tersebut ikut membahas dan menyetujui UU itu. Bahkan itu tidak menghargai Presiden RI, karena UU tersebut disetujui dan ditandatangani Presiden. Padahal Presiden RI Pak Jokowi kan teman Ahok juga," jelasnya di Padang.
Menurut Hidayat, jika Ahok tetap ngotot tidak mau cuti itu hanya akan menimbulkan persepsi publik dia akan menggunakan birokrasi untuk kepentingannya.
Jika alasan Ahok tidak mau cuti karena menjaga APBD, hal itu justru menunjukkan dia tidak mampu membangun sistem, dan cenderung one man show. Kalau sistem sudah terbangun maka secara otomatis program-program tetap bisa berjalan dengan baik karena ada sistem yang bekerja.
"Tugas-tugas Gubernur kan bisa didelegasikan kepada Wagub atau Sekda," ujarnya.