Senin 05 Sep 2016 14:03 WIB

Komunitas Anak Rantau Laporkan Dugaan Ijazah Palsu

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
Ijazah palsu (ilustrasi)
Ijazah palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komunitas Anak Rantau Asal Humbahas (ARAH) akan melaporkan dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara, ke Polda DIY.

Ketua Umum ARAH, Rianto Sihombing dalam siaran persnya kepada Republika mengatakan, Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora (SPS) diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalonan dirinya sebagai wakil bupati 2010 lalu. Ijazah palsu ini diduga dari sebuah sekolah menengah di DIY.

"Kami minta Kapolda DIY untuk melakukan upaya penegakan hukum terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah ini," ujarnya, Ahad (4/9). Menurutnya, dugaan ijazah palsu ini sudah perrnah diungkap pada 2010 lalu dan sudah dilaporkan ke KPU Humbahas. Namun tidak ada tindak lanjut.

Dugaan pemalsuaan ijazah ini menurutnya muncul karena yang bersangkutan ditengarai tetap berada di Sumatera saat tahun ijazah tersebut terbit. Selain itu, kata dia, nama SPS pada ijazah SD dan SMP berbeda jauh dengan nama yang tertera pada ijazah SMA. Dan, tempat kelahiran SPS pada ijazah SD dan SMP tidak sama dengan tempat lahir pada ijazah SMA.

Karena itulah pihaknya, berharap Polda DIY menyidik sekolah yang diduga menerbitkan ijazah palsu. "Termasuk juga Dinas Pendidikan terkait," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement