Jumat 09 Sep 2016 15:11 WIB

Pengacara Sebut CT Mantan Istri Gatot

Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti, Muara Karta menyebutkan wanita berinisial CT yang membuat laporan dugaan pemerkosaan merupakan mantan istri Gatot.

"CT istrinya (Gatot) tapi sudah cerai dan punya anak dari AA Gatot," kata Karta, Jumat (9/9).

Karta membantah Gatot memperkosa hingga menghamili wanita berusia 26 tahun itu. Ia menegaskan CT dan Gatot telah menikah siri. Karta juga mempertanyakan motif CT melaporkan Gatot dengan dugaan pemerkosaan.

"Kenapa tidak melaporkan sejak dulu saat kejadian 2007 hingga 2011," ujar Karta.

Karta menuduh laporan CT bertujuan untuk menjatuhkan nama baik Gatot yang terkait kasus kepemilikan senjata api, narkoba, dan satwa langka.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam. CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi NomorLP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.

Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007. Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lain yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement