REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Irjen Pol Condro Kirono mempersilakan jika ada korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Probolinggo, Jawa Timur, yang berasal dari wilayah Jawa Tengah melapor ke kantor polisi terdekat.
"Tidak ada posko khusus untuk pengaduan," kata Condro di Semarang, Jumat (30/9).
Ia mempersilakan masyarakat yang menjadi korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terdekat. "Ke SPKT boleh, ke polsek langsung boleh," tambahnya.
Gani, salah satu korban pembunuhan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng ditemukan di Wonogiri pada 4 April 2016. Menurut Kapolda, Wonogiri hanya tempat untuk membuang korban pembunuhan itu.
"Kalau memang merasa yang dirugikan, silakan melapor," katanya.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua pengikutnya. Dimas Kanjeng diduga juga terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.