Jumat 30 Sep 2016 08:34 WIB

Kapolda Jateng Persilakan Korban Dimas Kanjeng Lapor

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono
Foto: Bowo S Pribadi/Republika
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Irjen Pol Condro Kirono mempersilakan jika ada korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Probolinggo, Jawa Timur, yang berasal dari wilayah Jawa Tengah melapor ke kantor polisi terdekat.

"Tidak ada posko khusus untuk pengaduan," kata Condro di Semarang, Jumat (30/9).

Ia mempersilakan masyarakat yang menjadi korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terdekat. "Ke SPKT boleh, ke polsek langsung boleh," tambahnya.

Gani, salah satu korban pembunuhan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng ditemukan di Wonogiri pada 4 April 2016. Menurut Kapolda, Wonogiri hanya tempat untuk membuang korban pembunuhan itu.

"Kalau memang merasa yang dirugikan, silakan melapor," katanya.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua pengikutnya. Dimas Kanjeng diduga juga terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement