Selasa 01 Nov 2016 18:43 WIB

Bayar Tenaga Honorer, Indramayu Perlu Tingkatkan PAD

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Friska Yolanda
Para peserta mendayung perahu Pehchun dalam rangkaian Festival Tjimanoek Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-489, di Sungai Cimanuk, Kabupaten Indramayu. (Lilis Sri Handayani/Republika)
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Para peserta mendayung perahu Pehchun dalam rangkaian Festival Tjimanoek Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-489, di Sungai Cimanuk, Kabupaten Indramayu. (Lilis Sri Handayani/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu hingga kini belum tercantum dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2017. Kalangan wakil rakyat meminta agar Pemkab Indramayu bisa meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) agar dapat membayar gaji mereka.

"Saat ini memang belum dianggarkan," ujar seorang anggota FPKB DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, saat ditemui usai rapat paripurna Penyampaian RAPBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 dan Empat Raperda Kabupaten Indramayu, di gedung DPRD Indramayu, Selasa (1/11).

Masalah ini akan dikaji oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu. Namun, kepastian ada atau tidak adanya gaji untuk tenaga honorer harus menunggu perkembangan keuangan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. 

Ketua FPDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin menambahkan, Kabupaten Indramayu selama ini sangat bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. Karenanya, pemotongan dana alokasi khusus (DAK) tahun ini sebesar 10 persen sangat berdampak pada anggaran di daerah.