Rabu 23 Nov 2016 20:17 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Seluruh Aparat Negara Disibukkan karena Ahok

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemuda Muhammadiyah dan empat pelapor lainnya tidak puas dengan hanya ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka. Lantaran tidak dilakukan penahanan, Ahok seolah menjadi orang yang diistimewakan daripada tersangka kasus penistaan agama lainnya.

"Iya Ahok sangat diistimewakan, jadi diskriminasi hukumnya sangat kelihatan," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

Sebab menurutnya, tersangka kasus penistaan agama sebelum-sebelumnya selalu ditahan. Misalnya Permadi, Asrwendo Atmowiloto, Yusman Roy dan Lia Eden. Sedangkan terhadap Ahok tidak dilakukan penahanan sama sekali,  pascaditetapkan menjadi tersangka pada (16/11) lalu.

"Baru kali ini tidak ditahan, ini kan istimewa sekali. Kenapa? Itu kan patut kita pertanyakan sampai-sampai Bapak Kapolri begitu seriusnya melakukan roadshow ke sana-ke mari. Ini kan menguras (tenaga) aparat negara, hanya karena satu orang aja," katanya.

Sehingga laporannya bersama Persatuan Islam (Persis), Forum Anti Penistaan Agama (Fava), Hj. Irena Handono Center, dan Burhanudin meminta Polri segera melakukan penahanan. Dengan harapan agar tidak terjadi diskriminasi dan seolah penyidik berat sebelah dalam melakukan penegakkan hukum.

Pihaknya pun menduga ada kekuatan besar yang melindungi mantan bupati Belitung Timur ini sehingga Polri tidak dapat melakukan penahanan. Kendati demikian, Pedri juga mengaku tidak menuduh siapa pun.

"Ada kekuatan kapital yang berada di belakang ini sehingga terlihat sekali proses hukumnya itu seperti penyidik berat memproses kasus ini. Tapi kita nggak menuduh siapa-siapa, itu wewenang penyidik untuk mencari informasi itu," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement