REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap aksi bela Islam yang akan dilaksanakan pada 2 Desember mendatang adalah aksi terakhir untuk kasus penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
"Mudah-mudahan aksi 2 Desember ini aksi yang terakhir lah. Semua elemen bangsa ini, marilah kita bersama-sama percaya proses hukum yang ada," tuturnya usai menjadi pembicara di Tanwir Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Kota Tangerang, Selasa (29/11).
Menurut Mu'ti, saat ini 'bolanya' sudah ada di Kejaksaan Negeri. Sehingga saat ini umat Ispam tinggal berharap pihak kejaksaan memilih Jaksa Penuntut Umum terbaik untuk menangani kasus tersebut.
"Karena saya dengar pak Ahok sudah mendekati tokoh-tokoh. Termasuk saya dengar sayup-sayup Ahok juga sedang melobi kuasa hukum dari Muhammdiyah. Berarti ini kan suatu perjuangan yang luar biasa," katanya.
Oleh karena itu, kata Mu'ti, jika pihak kejaksaan menganggap masalah ini biasa saja, maka bisa dipastikan akan ada aksi selanjutnya. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2002-2006 itu juga mengaku sudah mendengar bahwa berkas kasus Ahok tersebut sudah P21, atau sudah lengkap dan siap diserahkan ke Kejaksaan.
Bahkan menurut dia bukti-bukti yang ada mengarah untuk membuat Ahok ditahan. Meskipun bisa jadi bukan ditahan di dalam ruangan melainkan sebagai tahanan luar.
Hal ini juga berkaitan dengan UU tentang Pilkada yang menyebutkan seorang calon tidak boleh ditahan. Oleh karena itu dia meminta umat Islam agar bersabar menunggu proses hingga Februari 2017. "Desember ke Februari itu kan tidak lama," jelasnya.