REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sri Bintang Pamungkas, hingga saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sementara tujuh orang lainnya, sudah diperbolehkan pulang.
Di dalam tahanan, Sri Bintang masih tetap melaksanakan aktivitasnya seperti biasa. Salah satunya adalah membuat soal ujian untuk para mahasiswanya yang saat ini sedang memasuki masa ujian akhir semester.
Istri Sri Bintang, Erna Lina mengatakan, kondisi suaminya di dalam tahanan masih dalam keadaan sehat. "Alhamdulillah bahap sehat dan masih melakukan kegiatan biasa di tahanan, salah satunya membuat soal untuk mahasiswanya," kata Erna.
Sementara itu, kuasa hukum Sri Bintang, Dahlia Zein mengatakan, pihaknya masih terus berjuang untuk meminta penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut. Namun, kata dia, pihaknya tidak akan mengajukan proses Praperadilan terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut.
"Tadi kan awalnya kita mau menempuh upaya hukum Praperadilan, tapi bapak bilang tidak usah dan menolak. Karena untuk apa Praperadilan karena tidak sesuai dan tidak ada di KUHAP Praperadilan itu," kata Zein.