Selasa 20 Dec 2016 08:40 WIB

Ruang Sidang Kasus Ahok Penuh

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Aparat kepolisian berjaga-jaga dalam pengamanan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di eks PN Jakut, Jakarta, Selasa (20/12).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Aparat kepolisian berjaga-jaga dalam pengamanan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di eks PN Jakut, Jakarta, Selasa (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono menyatakan, ruang sidang eks-PN Jakarta Pusat telah penuh. Sidang kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok itu pun dijaga ketat aparat kepolisian.

''Kami mohon untuk bisa tertib. Kami informasikan, saat ini ruang sidang sudah overload,'' kata Dwiyono yang berbicara dengan pengeras suara, di Eks-PN Jakpus, Jakarta, Selasa (20/12).

Ia menjelaskan, kapasitas ruang sidang hanya untuk 80 orang. Sehingga, ia meminta massa yang saat ini tengah berdemo di luar ruang sidang tidak memaksakan kehendak untuk masuk. ''Silakan mengikuti jalannya persidangan dengan tertib. Masyarakat ikuti seluruh arahan dari aparat kepolisian,'' ujar dia.

Saat ini, dua kelompok dari pendukung Ahok maupun kelompok yang mendesak Ahok dihukum berat, saling adu orasi dari dua sisi yang berbeda. Ratusan massa tersebut dipisahkan oleh pambatas agar tidak bentrok.