REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumut ikut memantau keberadaan Ridwan Sitorus alias Ius Pane alias Marihot Sitorus, tersangka pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur. Pria kelahiran Medan, 19 November 1971 ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya pascapembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pencarian Ridwan Sitorus. Polda Sumut pun sudah menerima berkas berupa identitas dan ciri-ciri tersangka.
"Kalau namanya sudah DPO, pasti seluruh Polda-Polda ikut memonitor dan menangkap bila ada di wilayahnya, termasuk Sumut," kata Rina, Jumat (30/12).
Salah satu yang dilakukan Polda Sumut terkait pencarian tersangka, yakni dengan menyebar selebaran DPO Ridwan Sitorus. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan menambahkan, pihaknya telah menyebarkan selebaran berisi identitas dan ciri-ciri tersangka tersebut.
"Selebaran DPO Ridwan Sitorus memang disebarkan di seluruh Polda di Indonesia," kata Mangantar.
Mangantar mengatakan, pemantauan dilakukan Polda Sumut mengingat kampung halaman Ridwan Sitorus berada di Medan. Pemantauan dilakukan jika dia melarikan diri hingga ke Medan atau daerah lain di Sumut.
"Pastinya kita tindaklanjuti dan akan kita lacak serta pantau keberadaannya," ujar dia.
Ridwan Sitorus merupakan tersangka pembunuhan di rumah Dody Triono di Jalan Pulomas Utara, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12). Saat ini, Ridwan Sitorus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
Dalam selebaran DPO Ridwan Sitorus tersebut, tercantum ciri-cirinya, seperti kulit coklat sawo, memiliki bekas luka di bagian pipi, rambut hitam, dan muka persegi. Disertakan juga nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat bila menemukan atau melihat pria berusia 45 tahun ini, yakni 0822-9991-1996.