REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus penistaan agama yang keenam sudah usai digelar di Gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun tampak keluar gedung sekitar pukul 13.22 WIB.
Namun, saat keluar Ahok tidak berkomentar banyak mengenai perjalanan sidang yang berlangsung cukup cepat tersebut. Ia hanya berucap bahwa dirinya akan melanjutkan untuk blusukan dalam rangka pencalonannya dalam Pilkada DKI 2017.
"Mau lanjut blusukan," ujar Ahok sembari dikawal kepolisian. Lalu dia masuk ke mobil hitamnya.
Terkait sidang hari ini, ia menyerahkannya kepada kuasa hukumnya untuk menyampaikannya kepada awak media.
Sementara, massa aksi di depan gedung Kementan masih menyampaikan orasinya. Seorang petugas kemudian, juga menyampaikan bahwa sidang sudah usai dilaksanakan. Karena itu, massa diimbau untuk membubarkan diri.
Seperti diketahui, dalam sidang hari ini ada sebanyak enam orang saksi yang awalnya akan dihadirkan, termasuk dua anggota kepolisian Polresta Bogor yang menerima dan menandatangani laporan pertama kasus tersebut sebelum masuk ke persidangan. Namun, ternyata hanya empat yang bisa hadir dalam persidangan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, keenam orang yang akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok hari ini, yaitu Willyudin Dhani, H Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, Iman Sudirman, Brigadir Polisi Kepala Agung Hermawan, dan Briptu Ahmad Hamdani.