Rabu 01 Feb 2017 17:31 WIB

Din: Ahok dan Pengacara Perlu Klarifikasi Telepon dari SBY ke Ketua MUI

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim hukumnya harus mengklarifikasi tuduhan-tuduhan terhadap Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin terutama soal terjadinya perbincangan lewat telepon dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Perlu mengklarifikasi soal Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin yang menerima telepon dari mantan Presiden SBY," kata Din di Jakarta, Rabu (2/1).

Menurut Din, tudingan terhadap Ma'ruf itu bernada sarkastik dan sangat menghina ketua umum MUI dan jajaran MUI di seluruh Tanah Air. Din mengatakan peradilan yang meminta kesaksian ketua umum MUI pada persidangan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama berjalan tidak manusiawi karena berlangsung sangat lama yaitu sekitar tujuh jam. Hal itu, kata Din, berbeda dengan perlakuan atas saksi-saksi lain yang hanya satu sampai dua jam.

"Padahal KH Ma'ruf Amin sudah tua. Lagi pula pertanyaan-pertanyaan pengacara Ahok berbelit-bellit dan menyinggung urusan pribadi," ujarnya.

Padahal, kata Din, saksi hadir sebagai ketua umum MUI yang seharusnya difokuskan pada permintaan klarifikasi Pendapat Keagamaan MUI tentang Penistaan Agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, bukan pada persoalan yang tidak relevan.

Maka, Din mengharapkan Ahok dan tim kuasanya untuk meminta maaf atas perlakuan kepada Ma'ruf Amin untuk menghindari reaksi dari umat Islam yang cinta MUI. Ketum MUI merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama yaitu sebagai Rois Am Syuriah NU.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement