Kamis 02 Feb 2017 19:33 WIB

Patrialis Akbar Mengaku Langgar Etik Hakim Konstitusi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Hakim Mahkamah Konstirusi Patrialis Akbar memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Hakim Mahkamah Konstirusi Patrialis Akbar memberikan keterangan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi As'ad Said Ali menyatakan Patrialis Akbar mengaku telah melakukan pelanggaran etik sebagai hakim konstitusi.

"Kita hanya tanya pelanggaran etik saja, dia (Patrialis) mengakui melakukan pelanggaran etik saja. Iya mengakui," ujar As'ad usai memeriksa Patrialis di tahanan gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2).

As'ad menambahkan, hasil pertemuan anggota majelis kehormatan MK dengan Patrialis belum sampai pada taraf kesimpulan. Pemeriksaan atas pelanggaran etik Patrialis itu masih berlanjut dengan memeriksa beberapa saksi lain. "Belum ada, belum, ini kita mau rapat lagi di MK," ujar mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara ini.

Sementara itu, Anggota Majelis Kehormatan MK yang lain, Bagir Manan, mengatakan selain bertemu Patrialis, anggota majelis kehormatan tersebut juga menemui penyidik KPK. Pertemuan dengan penyidik KPK ini untuk memastikan kebenaran terkait hasil penyidikan KPK.