REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur terhadap warga Indonesia tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam (24/2) waktu Sidney.
Dalam siaran pers kepada Republika.co.id, hingga Kamis malam (23/2) Menlu Retno masih melakukan komunikasi dengan Malaysia guna memintakan akses kekonsuleran tersebut. Akses akan diberikan pada Sabtu (25/2) pukul 10.00 sampai 15.00 waktu setempat.
Terkait dengan hal tersebut, Retno telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin. Direncanakan Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya pada waktu yang telah disepakati.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan Siti Aisyah, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut.