REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Siti Aisyah, warga Indonesia yang saat ini ditahan di kantor polisi Cyberjaya Malaysia mengaku dibayar 400 ringgit Malaysia (RM) atau Rp 1,2 juta setiap kali mengikuti program reality show atau prank. "Dia menceritakan dibayar 400 RM atau 100 dolar AS untuk setiap kegiatan prank yang dilakukannya," ujar Wakil Duta Besar Republik Indonesia KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin, dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Sabtu (25/2).
Andriano mengatakan, kondisi kesehatan Siti Aisyah dalam keadaan baik. Namun, secara psikologis dan mental perlu pemeriksaan lebih lanjut. KBRI Kuala Lumpur telah mengecek identitas dia dengan alat khusus biometrik yang berasal dari Imigrasi di Indonesia. "Hingga saat ini polisi Malaysia belum menentukan dakwaan (charge) kepada Siti dan kedutaan telah menyiapkan pengacara untuk membela Siti," katanya.
Andriano menegaskan, masa penahanan atau masa reman Siti yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, akan berakhir pada 1 Maret 2017 dan kemungkinan kasusnya akan dibawa ke mahkamah. Sebelumnya, Andreano Erwin bersama tim telah melakukan kunjungan ke lokasi penahanan Siti Aisyah di Kantor Pusat Polisi Daerah Cyberjaya Selangor Jalan Cyber Point 5 43900 Dengkil Negara Bagian Selangor Malaysia pada Sabtu pagi.