REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya diminta segera menjelaskan nasib perkara makar yang melibatkan sembilan tokoh nasionalis. Sebab menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane perkara tersebut sudah berjalan empat bulan tanpa adanya kejelasan.
"Di sisi lain, kemarin Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4).
Sebelumnya, ada sembilan aktivis nasional yang diduga merencanakan makar, bahkan benerapa di antaranya sempat ditahan aparat kepolisian. Nama-nama aktivis tersebut di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Mayjen Purn Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas dan beberapa orang lainnya.
"Sudah hampir empat bulan kasus makar itu tak jelas kabar beritanya," ujar Neta.
Neta menjelaskan, IPW mendukung penuh langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kamtibmas. Namun, kata dia, dalam melakukan penegakan hukum Polri harus profesional, proporsional, konsisten, dan tidak menjadi alat kekuasaan.
"Jika Rachmawati dan Kivlan cs benar-benar hendak melakukan makar dan Polda Metro Jaya memang benar-benar memiliki alat bukti yang kuat, berita acara pemeriksaan (BAP) kasus makar itu harus segera dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa dituntaskan di pengadilan," ucap dia mengakhiri.